Iklan

Kalingga
Selasa, 01 Maret 2022, Maret 01, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-01T03:54:21Z
BeritaHukrim

Tiga Personel Polres Buleleng Mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian Setingkat

Advertisement
Singaraja, Visinusantara.my.id-- Kenaikan pangkat pengabdian terhadap tiga personel Polres Buleleng dilaksanakan di Gedung Ananta Wijaya pada hari Selasa (1/3/2022) yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP Andrian P., S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri  seluruh pejabat utama Polres Buleleng, perwakilan Perwira dari masing masing fungsi dan Kapolsek Jajaran Polres Buleleng.

Ketiga personel yang dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi adalah Kabag SDM Polres Buleleng dari Komisaris Polisi ( KOMPOL) ke Ajun Komisaris Besar  Polisi ( AKBP), terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1944/XII/2021 tanggal 23 Desember 2021. 

Sedangkan dua personel yang dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Inspektur Satu (IPTU) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) diantaranya AKP Dewa Nyoman Sadnyana yang menjabat sebagai KBO Sat Polair Polres Buleleng dan AKP I Made Arsayana yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Sawan. Kenaikan pangkat pengabdian IPTU ke AKP berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1931/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022. 

Kapolres Buleleng menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan berdasarkan pengabdian yang selama ini tidak ada catatan personel yang melakukan pelanggaran disiplin kode etik profesi Kepolisian ataupun pelanggaran tindak pidana, ucapnya.

"Selamat atas kenaikan  pangkat pengabdian yang diterima dan penggunaan pangkat ini dipundak selama 3 bulan dengan jabatan yang sama karena memasuki bulan ke empat sudah memasuki purnabakti, semoga dalam situasi pandemi covid 19 ini kita tetap diberikan kesehatan", tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar