Advertisement
Visinusantara.my.id - Adanya Usulan Gubernur Bali mengganti nama RSUP Sanglah Denpasar menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah akhirnya disetujui Kementerian Kesehatan (Kemeskes) RI.
RS terbesar rujukan Bali-Nusa Tenggara akan resmi menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom pada Rabu (13/07) mengamini pergantian hal tersebut.
"Gubernur Bali mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah dirubah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah dan disetujui oleh Menteri Kesehatan," Ujarnya.
Adapun tanggal pergantiannya sampai saat ini belum diketahui pihaknya.
"Tanggalnya belum diberitahu oleh Kemenkes tapi, rencananya akan bersamaan dengan keluarnya ijin operasional RSUP Sanglah," katanya.
Diketahui bahwa RSUP Sanglah dibangun pada tahun 1956 dan diresmikan tanggal 30 Desember 1959 dengan kapasitas 150 tempat tidur.
Pada tahun 1962, bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Pada tahun 1978, menjadi rumah sakit pendidikan tipe B dan sebagai Rumah Sakit Rujukan untuk Bali, NTB, NTT dan Timor Timur berdasarkan SK Menkes RI No.134/1978.
Dalam perkembangannya, RSUP Sanglah mengalami beberapa kali perubahan status. Pada tahun 1993, rumah sakit ini menjadi rumah sakit swadana berdasarkan SK Menkes No. 1133/Menkes/SK/VI/1994. Pada tahun 1997, menjadi Rumah Sakit PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).
Pada tahun 2000, berubah status menjadi Perjan (Perusahaan Jawatan) sesuai peraturan pemerintah tahun 2000.
Terakhir pada tahun 2005, berubah menjadi PPK BLU berdasarkan Kepmenkes RI NO.1243 tahun 2005 tanggal 11 Agustus 2005 dan ditetapkan sebagai RS Pendidikan Tipe A sesuai Permenkes 1636 tahun 2005 tertanggal 12 Desember 2005. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar