Iklan

Kalingga
Selasa, 13 April 2021, April 13, 2021 WIB
Last Updated 2021-04-21T04:45:13Z
BaliBeritaHukrim

Bermotif Dendam Pemuda Nekat Tusuk Remaja di Ringdikit

Advertisement

 


(VR-Bali). Peristiwa kekerasan dengan sajam terjadi di Buleleng. Karena alasan dendam karena diBulyying seorang pemuda menusuk remaja tanggung dengan pisau.


Dugaan penusukan yang terjadi   pada hari Senin,  12 April 2021 sekira pukul 18.30 wita  di Jalan/Gang Br Dinas Kelodan Desa Ringdikit Kec. Seririt Kabupaten Buleleng.


Diduga penusukan dilakukan oleh Dewa Putu Andrew Basudewa, umur 18 tahun, seorang pelajar, dan beralamat di Br Dinas Kelodan Desa Ringdikit Kec. Seririt Kabupaten Buleleng.


Terduga pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau terhadap korban seorang anak anak yang masih berumur 15 bernama IB KP masih seorang pelajar dan tinggal di  Br Dinas Kelodan Desa Ringdikit Kec. Seririt Kabupaten Buleleng




Kejadian tersebut terjadi disebuah gang pada saat korban dan 3 (tiga ) orang temannya  termasuk terdua pelaku pulang dari rumah Komang Juni dengan maksud untuk jalan jalan dan bermain, saat itu semuanya berjalan kaki.


Namun dalam perjalanan dan ditengah perjalanan disebuah gang dekat Posko tiba-tiba pelaku menyerang korban dgn menggunakan pisau melakukan penusukan kearah bagian leher korban. 


 Akibat penusukan yang dilakukan terduga pelaku  mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian leher.


Korbam selanjutnya ditolong dan dilarikan ke serta RSUD Buleleng untuk dilakukan perawatan.



Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diduga pelaku melakukan perbuatannya karena dendam  lama terhadap korban karena sering diolok dan dibuly boleh korban, namun demikian hal tersebut masih didalami unit Reskrim Polsek Seririt.


Kapolsek seririt Kompol I Gede Juli S.IP menyampaikan, terhadap pelaku sudah diamankan di Polsek Seririt untuk dilakukan pemerimaaan, cetusnya.


" tindakan kepolisian yang lain memberikan pengertian atau pesan kamtibmas kepada orang tua korban maupun pelaku untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, ucapnya.


" biarkan penyidik pada unit reskrim untuk melakukan proses penyidikan, imbuhnya. (Nar/Humas Polres Bll) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar