Iklan

Kalingga
Selasa, 19 Januari 2021, Januari 19, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-16T03:49:51Z
BaliBeritaBulelengHumaniora

KDR segera Terjun untuk edukasi dan dampingi Masyarakat Tidak Mampu, dalam bidang pidana dan perdata

Advertisement


Visirakyat (Bali)  ---Layanan bantuan hukum gratis atau Probono sebagai bagian dari program pemerintah pusat dalam rangka melakukan edukasi dan pendampingan hukum dalam perkara perdata dan pidana. 


Hal ini disampaikan Kadek Doni Riana, SH MH kepada awak media, di Buleleng (17/01) lalu.  Kegiatan ini langsung menyasar masyarakat Buleleng di 144 Desa dan Kelurahan di Kab Buleleng Bali.


 "akan melayani bantuan hukum gratis atau probono ini bagi masyarakat buleleng tidak mampu baik pendampingan perkara pidana maupun perdata," terangnya. 


Yang terpenting dan sangat utama adalah penyuluhan hukum kepada masayarakat dengan konsep masyarakat akan sadar hukum tentunya menurut sekretaris peradi Buleleng ini akan menggandeng stakeholder terkait dan menyasar ribuan masyarakat di berbagai titik di buleleng.


Hal lainnya dari manfaat probono antara lain, Mengingat kondisi ekonomi dan psikologi masyarakat Masih awam tentang penanganan perkara terkait hukum,  Hal ini Juga bermanfaat untuk. Menghindari gesekan dan konflik sosial dimasyarakat yang kerap terjadi karena permasalahn hukum" pungkas Lawyer muda yang kerap dipanggil KDR.


Diharapkan masyarakat di Desa desa dapat menghadiri kegiatan dimaksud guna menguatkan sistem edukasi dan pemahaman publik. 


"Tidak semua perkara dan pidana akan menjadi benih konflik, tapi secara adil menghadirkan kebenaran di mata hukum dan di menangkan oleh fakta hukum lewat lembaga peradilan," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar